Karantina Pertanian " Benteng Terdepan Pertanian Indonesia"
Home
Kata Sambutan

01_29.jpgSyukur alhamdulillah, kami ucapkan ke hadirat-NYA, seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan dalam rangka perkembangan kelembagaan UPT Badan Karantina Pertanian sebagai salah satu UPT Karantina Pertanian yang terdapat di daerah, maka kami menampilkan situs resmi kami yaitu, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke dengan alamat yang dapat diakses adalah www.karantinapertanian-merauke.org, sebagai salah satu bentuk, untuk dapat memberikan yang terbaik, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Semoga situs ini dapat bermanfaat bagi seluruh pihak yang membutuhkan informasi segala hal tentang perkarantinaan tumbuhan dan hewan baik itu di wilayah Merauke atau di Indonesia secara umum dan juga kami harapkan bahwa media ini dapat menjadi jembatan antara kami dan semua pihak yang berkepentingan.

 

Akhir kata pada kesempatan  ini, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh satf di SKP Kelas I Merauke yang turut membantu dan mendukung hingga dapat  On line nya web ini.

Merauke, 05 Juli 2009

Kepala SKP Kelas I Merauke


Ir. Adam Mufid

NIP.19630505 199403 1 003

-
SKP Merauke Melakukan Penilaian Kelayakan IKT Milik PT. Tunas Sawa Erma PDF Print E-mail
User Rating: / 1
PoorBest 
Written by anakbdg@mkq   
Monday, 04 January 2010
ikt_01.jpgAsike – Pada Tanggal 21 – 23 Desember 2009, SKP Merauke menugaskan 2 orang petugasnya untuk Melakukan Penilaian Persyaratan & Kelayakan Teknis Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) yang akan digunakan sebagai tempat melakukan tindakan karantina yaitu untuk tempat Pengasingan & Pengamatan Bibit Kelapa Sawit (Ramet) asal Costa Rica. Petugas yang diperintahkan terdiri dari 2 orang POPT yaitu Taufan Tanto S., SP. (POPT Ahli Pertama) dan Samijan (POPT Terampil Pelaksana).

 Pelaksanaan ini dilakukan dengan berpedoman kepada Permentan No. 05 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Instalasi Karantina Tumbuhan Milik Perorangan Atau Badan Hukum. Hal tersebut dilakukan setelah adanya permohonan yang dilakukan PT. Tunas Sawa Erma yang memiliki rencana akan memasukan bibit Kelapa Sawit Impor.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan administrasi dan kelayakan teknis dari PT. Tunas Sawa Erma. Dari hasil penilaian yang dilakukan kelengkapan yang dimiliki PT. Tunas Sawa Erma ternyata memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang ada, setelah dilakukan pemeriksaan tersebut maka dibuatlah laporan laporan dari hasil penilaian tersebut yang akan menjadi pertimbangan bagi Badan Karantina Pertanian dalam menetapkan apakah suatu instansi ini layak atau tidak untuk ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan.

ikt_01.jpg

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ikt_02.jpg

 
< Prev   Next >
Berita Terbaru
 

Login Form






Lost Password?
No account yet? Register

Pesan Langsung


ShoutMix chat widget

Situs International

padillogo.jpgwtologo.jpgipplogo.jpg

Jajak Pendapat

Bagaimana menurut anda Tampilan & Fungsionalitas Website ini
 

Random Image

Staff Online

Prakiraan Cuaca

Pengunjung dari

visitors by country counter
flag counter

Yang Sedang Online

We have 9 guests online

Syndicate

Jumlah Pengunjung

Today35
Yesterday32
This week288
This month180
All4397

www.Karantinapertanian-Merauke.ORG